Sobat Materi
  • Categories
    • Maecenas
    • Aenean Eleifend
    • Vulputate
    • Etiam
  • Features
    • Category Blocks
    • Content Blocks
      • Accordions
      • Alerts
      • Author
      • Facebook Fanpage
      • Instagram Feed
      • Pinterest Board
      • Progress Bars
      • Separators
      • Share Buttons
      • Social Links
      • Subscription Forms
      • Tabs & Pills
      • Twitter Feed
    • Content Formatting
      • Badges
      • Drop Caps
      • Styled Blocks
      • Styled Lists
      • Numbered Headings
    • Gallery Blocks
    • Promo Blocks
    • Inline Posts
    • Contact Form
  • Sample Page
  • Buy Now
Sobat Materi
  • Home
  • Materi
    • SMP
    • SMA
    • SMK
  • Bank Soal
  • Perangkat
    • RPP
    • Silabus
    • Lain
  • Media
    • PPT
    • VIdeo
    • PDF
    • Lain
  • Sumber Daya Alam

Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

  • January 8, 2017
  • geografi
Total
0
Shares
0
0
0

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui terdapat dalam jumlah yang relatif tetap sebab tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat dibanding dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun. Akibatnya pemakaian yang terus-menerus akan menyebabkan sumber daya alam ini dapat habis. Contoh: minyak bumi, batu bara, dan mineral-mineral. Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtif sumber daya alam ini dibedakan menjadi dua golongan.

  1. Sumber daya alam yang cepat habis, sebab nilai konsumtifnya tinggi dan digunakan dalam jumlah yang banyak. Jenis sumber daya alam ini daur ulangnya sukar dilakukan. Contoh: minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
  2. Sumber daya alam yang tidak cepat habis, sebab nilai konsumtifnya kecil dan manusia hanya memanfaatkan dalam jumlah sedikit. Sumber daya alam ini dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga tidak cepat habis. Contoh: intan, batu permata, dan logam mulia (emas).
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui sebagian besar didapat dari bahan galian. Menurut cara pembentukannya, bahan galian dibedakan menjadi sebagai berikut.
  1. Bahan galian pegmatit, terbentuk di dalam saluran gunung api dan dalam bentuk intruksi (gang, apofisa).
  2. Bahan galian magnetit, berasal dari magma dan terdapat di dekat dapur magma.
  3. Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan di sekitar magma yang bersentuhan dengan magma.
  4. Bahan galian hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relatif rendah.
  5. Bahan galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan atau tidak.
  6. Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil dari pelapukan. Konsentrasi dapat terjadi di tempat asal batuan tersebut karena bagian campurannya larut dan terbawa air.
Dalam Undang Undang No. 11 Tahun 1976 tentang Pertambangan di Indonesia mengacu PP No. 25 Tahun 2000, secara rinci telah menjelaskan mengenai kewenangan pemerintah dan provinsi sebagai daerah otonomi termasuk di bidang pertambangan terdapat klasifikasi bahan galian menurut kepentingannya bagi pemerintah, yaitu sebagai berikut.
  1. Golongan A, yaitu golongan bahan galian yang strategis. Artinya bahan galian tersebut penting untuk pertahanan/keamanan negara atau untuk menjamin perekonomian negara. Contoh: semua jenis batu bara, minyak bumi, bahan radioaktif tambang aluminium (bauksit), timah putih, mangaan, besi, dan nikel.
  2. Golongan B, yaitu golongan galian yang vital, yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak. Contoh: emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata, mika, dan asbes.
  3. Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B.
Kenaikan jumlah populasi dan kenaikan jumlah konsumsi per kapita akan menurunkan persediaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Meskipun dilakukan pembatasan, tetapi apabila jumlah penduduk dan konsumsi per kapita meningkat maka penurunan jumlah sumber daya alam ini tetap terjadi.
Di Indonesia pengontrolan terhadap penambahan penduduk, efisiensi pemakaian serta jumlah konsumsi perlu diawasi. Usaha penggantian dengan bahan lain atau dengan sumber daya alam yang nonkonvensional, serta usaha tersebut merupakan pengelolaan yang diharapkan dapat mengendalikan penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
sumber :
Soegimo, Dibyo dan Ruswanto. 2009. Geografi : untuk SMA/ MA Kelas XI. Jakarta. CV Mefi Caraka
]]>

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
geografi

Jangan membuat generasimu lupa akan ilmu bumi. Hal itu hanya akan menghilangkan rasa cinta tanah air di dalam hatinya.

Previous Article
  • Sumber Daya Alam

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

  • January 8, 2017
  • geografi
View Post
Next Article
  • Sumber Daya Alam

Pertambangan Mineral Industri dan Manfaatnya

  • January 8, 2017
  • geografi
View Post
You May Also Like
View Post
  • Sumber Daya Alam

Potensi dan Persebaran Sumber Daya Alam

  • geografi
  • January 8, 2017
View Post
  • Sumber Daya Alam

Potensi dan Persebaran Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

  • geografi
  • January 8, 2017
View Post
  • Sumber Daya Alam

Sumber Daya Alam yang Memiliki Sifat Gabungan

  • geografi
  • January 8, 2017
View Post
  • Sumber Daya Alam

JENIS SUMBER DAYA MINERAL LOGAM

  • geografi
  • January 8, 2017
View Post
  • Sumber Daya Alam

Persebaran Minyak Bumi di Indonesia

  • geografi
  • January 8, 2017
View Post
  • Sumber Daya Alam

Klasifikasi Sumber Daya Alam

  • geografi
  • January 8, 2017
View Post
  • Sumber Daya Alam

Potensi dan Pesebaran Sumber Daya Alam

  • geografi
  • January 8, 2017
View Post
  • Sumber Daya Alam

Batubara di Indonesia

  • geografi
  • January 8, 2017

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured Posts
  • 1
    Contoh Organisasi Multilateral Regional
    • May 2, 2019
  • 2
    Prinsip Kandang dan Peralatan
    • April 8, 2019
  • 3
    Prinsip Pemberian Pakan
    • April 8, 2019
  • 4
    Prinsip Good Management Practices (GMP)
    • April 8, 2019
  • 5
    Unsur-unsur Hukum di Indonesia
    • April 7, 2019
Recent Posts
  • Bagaimanakah Suasana Kebatinan Konstitusi Pertama?
    • April 7, 2019
  • Sifat-sifat Hukum di Indonesia
    • April 7, 2019
  • Pertumbuhan Bangsa dan Perkembangan Negara-negara Senusa dan Antarnusa
    • April 7, 2019
Categories
  • Agrobisnis (14)
  • Akutansi dan Sistem Informasi (47)
  • Antropologi (28)
  • Antroposfer (52)
  • Artikel (22)
  • ARTIKEL EKONOMI (3)
  • Atmosfer (42)
  • Biosfer (60)
  • Buku Umum (1)
  • Geografi (2)
  • Hakikat Geografi (59)
  • HAM (15)
  • Hidrosfer (92)
  • Inderaja dan SIG (82)
  • industri (43)
  • Jagad Raya (24)
  • Kebutuhan Manusia (3)
  • Konsumsi dan Investasi (9)
  • Koperasi dan Kewirausahaan (68)
  • LIngkungan Hidup (92)
  • Lithosfer (109)
  • Manajemen (1)
  • Manajemen Badan Usaha (71)
  • Masalah Ekonomi (2)
  • MATERI EKONOMI SMA X (2)
  • Mind Map (1)
  • Motivasi (3)
  • PAJAK PENGHASILAN (2)
  • Pasar Uang dan Pasar Modal (63)
  • Pendapatan Nasional (5)
  • Pendidikan (2)
  • Pendidikan Karakter (12)
  • Perdagangan Internasional (51)
  • Permintaan dan Penawaran (5)
  • Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional (59)
  • Peta dan Pemetaan (60)
  • Soal Ujian Nasional (34)
  • Sumber Daya Alam (74)
  • Tenaga Kerja (32)
  • Uang-Bank-Kebijakan Moneter (45)
  • Uncategorized (4)
  • Wilayah (50)
Sobat Materi
  • Tentang
  • Terms of Services
  • Sitemap
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Kumpulan Materi Pelajaran SMP SMA

Input your search keywords and press Enter.