Dalam mengkaji suatu wilayah selain menentukan batas-batas formal dan fungsional, juga perlu memperhatikan pusat-pusat pertumbuhan yang sedang berkembang pada wilayah tersebut. Pusat pertumbuhan dapat diartikan sebagai suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhannya sangat pesat, sehingga dijadikan sebagai pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi kawasan-kawasan lain di sekitarnya. Pusat pertumbuhan di suatu wilayah, biasanya dicirikan oleh adanya perkembangan yang pesat baik dalam pembangunan maupun kegiatan perekonomian.
Pengembangan kawasan-kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan memiliki tingkatan atau skala yang berbeda-beda. Ada yang berskala nasional, regional atau daerah. Pusat pertumbuhan berskala nasional misalnya pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia seperti Kota Surabaya dan Makassar yang dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan di kawasan Indonesia Timur.
Medan sebagai pusat pertumbuhan di kawasan Indonesia Barat. Pusat-pusat pertumbuhan regional antara lain JABOTABEK (Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi), BANDUNG RAYA (Kota Bandung dan sekitarnya seperti Garut, Sumedang, Subang dan Cianjur), GREBANG KERTOSUSILA” (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), dan SIJORI (Segi Tiga Singapura-Johor-Riau).
Untuk mengenali lebih jauh tentang pusat-pusat pertumbuhan, dapat dilakukan dengan pendekatan-pendekatan tertentu. Adapun pendekatan yang dapat kita lakukan untuk mengenali lebih jauh mengenai pusat-pusat pertumbuhan tersebut antara lain menggunakan Teori Tempat Sentral, Teori Kutub Pertumbuhan, potensi setempat, dan Konsep Agropolitan
]]>