Pengelolaan koperasi sebaiknya berpedoman pada Tiga Sehat, yaitu sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental.
A. Sehat organisasi, mencakup:
- adanya kesadaran para anggota untuk kegiatan koperasi,
- adanya kesadaran koperasi untuk hidup atas dasar anggaran dasarnya,
- ketiga alat perlengkapan organisasi koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,
- bagian-bagian dalam organisasi bekerja normal dalam hubungan organik,
- adanya komunikasi yang lancar antara pengurus dengan anggota, pengurus dengan pengurus dan anggota yang satu dengan anggota yang lainnya.
B . Sehat usaha, yang mencakup:
- kegiatan usahanya dijalankan berdasar atas asas dan tujuan koperasi,
- usahanya terjalan secara kontinu,
- SHU dibagikan sesuai dengan jasa anggota,
- dapat dicapai tingkat efistensi sesuai dengan rencana.
C. Sehat mental, yang mencakup:
- adanya kesadaran para pengurus dan anggota akan tanggung jawab pada koperasi,
- tidak semata-mata berpikir kebendaan (materialistis), tetapi nilai kemanusiaan dan sosial yang lebih diutamakan,
- kejujuran dan keadilan dalam kegiatan pengurus dan anggota,
- untuk mempertinggi kesejahteraan anggota, baik secara materiil maupun secara spirituil,
- adanya program-program pendidikan yang dilaksanakan secara kontinu,
- adanya pengabdian kepada masyarakat,
- adanya swadaya, swakerta, dan swasembada dalam koperasi,
- tidak mencari keuntungan yang tidak didasarkan pada prinsip koperasi.