Sobat Materi
  • Categories
    • Maecenas
    • Aenean Eleifend
    • Vulputate
    • Etiam
  • Features
    • Category Blocks
    • Content Blocks
      • Accordions
      • Alerts
      • Author
      • Facebook Fanpage
      • Instagram Feed
      • Pinterest Board
      • Progress Bars
      • Separators
      • Share Buttons
      • Social Links
      • Subscription Forms
      • Tabs & Pills
      • Twitter Feed
    • Content Formatting
      • Badges
      • Drop Caps
      • Styled Blocks
      • Styled Lists
      • Numbered Headings
    • Gallery Blocks
    • Promo Blocks
    • Inline Posts
    • Contact Form
  • Sample Page
  • Buy Now
Sobat Materi
  • Home
  • Materi
    • SMP
    • SMA
    • SMK
  • Bank Soal
  • Perangkat
    • RPP
    • Silabus
    • Lain
  • Media
    • PPT
    • VIdeo
    • PDF
    • Lain
  • industri

Kawasan Industri dan Kawasan Berikat

  • December 16, 2016
  • geografi
Total
0
Shares
0
0
0

Untuk mewujudkan usaha-usaha pembangunan dan pengembangan industri di Indonesia, maka setiap pemerintah provinsi, baik dalam kerangka nasional maupun wilayah daerah, bahkan dalam rangka kerja sama regional dengan negara-negara tetangga, dibentuklah suatu kawasan-kawasan industri dan kawasan berikat.

Kawasan Industri (Industrial Estate)
Kawasan industri adalah daerah yang khusus disediakan pemerintah pusat maupun daerah untuk kegiatan industri Kawasan umumnya merupakan suatu bagian dalam tata rencana kota atau daerah yang disertai sarana lengkap untuk kegiatan industri. Sarana tersebut antara lain meliputiinstruktur perhubungan, jalan, nasional dan internasional (angkutan darat, laut maupun udara), tenaga listrik, telekomunikasi, sistem pembuangan sampah, limbah, dan sebagainya. Dengan pengelompokan daerah tempat tinggal, dagang, rekreasi dan industri tersebut, diusahakan suatu tata kehidupan masyarakat yang teratur, terkendali, dan serasi dilihat dan segi demografi, ekologi, dan polusi (pencemaran udara dan lingkungan).
Keputusan pembentukan kawasan industri dikeluarkan dalam rangka usaha pemerintah untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan industri, memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor serta untuk makin mengundang para industriawan asing memindahkan pabrik pengolahannya ke Indonesia.
Dalam keputusan pembentukan kawasan industri tersebut, pemerintah menetapkan bahwa pengusaha swasta nasional maupun asing, koperasi, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) diperbolehkan membangun dan mengelola kawasan industri di Indonesia. Sebelumnya, pembangunan dan pengelolaan kawasan industri adalah monopoli pemerintah yaitu Departemen Perindustrian.
Tujuan pembangunan kawasan industri adalah:
a. untuk mempercepat pertumbuhan industri;
b. untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri;
c. untuk mendorong kegiatan industri supaya berlokasi di kawasan industri;
d. menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.
Hak dan kewajiban pengusaha kawasan industri:
a. Perusahaan kawasan industri berhak memindahkan hak atau menyewakan bagian-bagian tanah kawasan industri kepada perusahaan industri yang berlokasi di kawasan industrinya.
b. Perusahaan kawasan industri berhak mendapat imbalan atau pendapatan dan jasa pengusahaan kawasan industri, misalnya dari kegiatan-kegiatan:
  • Pemindahan penggunaan dan pemindahan hak, penyewaan kapling industri maupun bangunan pabrik siap pakai;
  • Pengoperasian prasarana dan sarana penunjang teknis;
  • Pemeliharaan dan perbaikan prasarana dan sarana penunjang teknis;
  • Pengamanan kawasan industri.
c. Perusahaan kawasan industri berkewajiban membantu mengurus permintaan dan penyelesaian Hak Guna Bangunan ( bagi perusahaan industri yang berada di kawasan industri, sesual dengan ketentuan kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN).
d. Perusahaan kawasan industri wajib mematuhi ketentuan dalam Rencana Pengelolaan lingkungan serta rencana pemantauannya yang mencakup:
  • pembuatan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan);
  • melakukan penataan lokasi industri sesuai dengan jenisnya;
  • membangun, mengelola, dan memelihara fasilitas sarana dan prasarana kawasan industri;
  • menyediakan dan mengelola fasilitas pengolahan limbah industri;
  • membantu perusahaan yang berlokasi di kawasan itu dalam pengurusan perizinannya.
e. Perusahaan kawasan industri wajib membuat dan memberlakukan ketentuan tata tertib bagi perusahaan industri yang berada di kawasannya.
f. Perusahaan kawasan industri dan perusahaan industri wajib melaksanakan standar teknis yang ditetapkan Menteri
g. Perusahaan kawasana industri wajib menyampaikan laporan secara berkala kepada Menteri Perindustrian mengenai kegiatan usahanya.
Kasawan Berikat (Bounded Zone)
Kawasan berikat merupana kawasan pengolahan untuk ekspor. Oleh karena itu kawasan ini disebut juga Export Processing Zone karena barang-barang yang diproduksi dalam kawasan ini umumnya dimaksudkan untuk ekspor.
Definisi kawasan berikat adalah kawasan dengan batas-batas tertentu, yang terletak di dalam daerah pabean, tetapi memiliki peraturan dan tata cara pemasukan barang yang berbeda dengan cara pemasukan barang ke daerah pabean biasa. Karena sifat pemasukan barang ke kawasan tersebut bersifat sementara.
Fungsi kawasan berikat adalah sebagai tempat penyimpanan dan penglahan produk atau komoditas perdagangan yang berasal dari luar negeri, sebelum barang tersebut dipasarkan. Kawasan Berikat juga digunakan untuk menyimpaian, menimbun dan mengolah atau mengemas komoditas yang beasal dari dalam negeri untuk tujuan ekspor.
]]>

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
geografi

Jangan membuat generasimu lupa akan ilmu bumi. Hal itu hanya akan menghilangkan rasa cinta tanah air di dalam hatinya.

Previous Article
  • industri

Dampak Positif dan Negatif Pembangunan Industri

  • December 16, 2016
  • geografi
View Post
Next Article
  • industri

8 Faktor Pendukung dan Penghambat Industri di Indonesia

  • December 16, 2016
  • geografi
View Post
You May Also Like
View Post
  • industri

Pengertian Kawasan Industri dan Kawasan Berikat

  • geografi
  • January 3, 2017
View Post
  • industri

Klasifikasi Industri

  • geografi
  • December 16, 2016
View Post
  • industri

Klasifikasi Industri Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian

  • geografi
  • December 16, 2016
View Post
  • industri

KETERKAITAN SARANA TRANSPORTASI DENGAN AGLOMERASI INDUSTRI

  • geografi
  • December 16, 2016
View Post
  • industri

Kecenderungan Lokasi Industri

  • geografi
  • December 16, 2016
View Post
  • industri

FAKTOR PENYEBAB GEJALA AGLOMERASI INDUSTRI

  • geografi
  • December 16, 2016
View Post
  • industri

MENENTUKAN LOKASI INDUSTRI

  • geografi
  • December 16, 2016
View Post
  • industri

Faktor Geografi Terhadap Tranportasi Industri

  • geografi
  • December 16, 2016

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured Posts
  • 1
    Contoh Organisasi Multilateral Regional
    • May 2, 2019
  • 2
    Prinsip Kandang dan Peralatan
    • April 8, 2019
  • 3
    Prinsip Pemberian Pakan
    • April 8, 2019
  • 4
    Prinsip Good Management Practices (GMP)
    • April 8, 2019
  • 5
    Unsur-unsur Hukum di Indonesia
    • April 7, 2019
Recent Posts
  • Bagaimanakah Suasana Kebatinan Konstitusi Pertama?
    • April 7, 2019
  • Sifat-sifat Hukum di Indonesia
    • April 7, 2019
  • Pertumbuhan Bangsa dan Perkembangan Negara-negara Senusa dan Antarnusa
    • April 7, 2019
Categories
  • Agrobisnis (14)
  • Akutansi dan Sistem Informasi (47)
  • Antropologi (28)
  • Antroposfer (52)
  • Artikel (22)
  • ARTIKEL EKONOMI (3)
  • Atmosfer (42)
  • Biosfer (60)
  • Buku Umum (1)
  • Geografi (2)
  • Hakikat Geografi (59)
  • HAM (15)
  • Hidrosfer (92)
  • Inderaja dan SIG (82)
  • industri (43)
  • Jagad Raya (24)
  • Kebutuhan Manusia (3)
  • Konsumsi dan Investasi (9)
  • Koperasi dan Kewirausahaan (68)
  • LIngkungan Hidup (92)
  • Lithosfer (109)
  • Manajemen (1)
  • Manajemen Badan Usaha (71)
  • Masalah Ekonomi (2)
  • MATERI EKONOMI SMA X (2)
  • Mind Map (1)
  • Motivasi (3)
  • PAJAK PENGHASILAN (2)
  • Pasar Uang dan Pasar Modal (63)
  • Pendapatan Nasional (5)
  • Pendidikan (2)
  • Pendidikan Karakter (12)
  • Perdagangan Internasional (51)
  • Permintaan dan Penawaran (5)
  • Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional (59)
  • Peta dan Pemetaan (60)
  • Soal Ujian Nasional (34)
  • Sumber Daya Alam (74)
  • Tenaga Kerja (32)
  • Uang-Bank-Kebijakan Moneter (45)
  • Uncategorized (4)
  • Wilayah (50)
Sobat Materi
  • Tentang
  • Terms of Services
  • Sitemap
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Kumpulan Materi Pelajaran SMP SMA

Input your search keywords and press Enter.