APBN yang disusun pemerintah setiap tahun dapat dimanfaatkan untuk menentukan kebijakan anggaran (fiskal) yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian suatu negara. Kebijakan anggaran meliputi hal-hal berikut.
a. Anggaran Seimbang
Anggaran seimbang adalah anggaran yang disusun dengan pendapatan totalnya sama/seimbang dengan pengeluaran totalnya. Tujuannya untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya defisit.
b . Anggaran Dinamis
Anggaran dinamis adalah anggaran yang selalu meningkat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Selain itu diusahakan meningkatkan pendapatan dan penghematan dalam pengeluarannya, sehingga dapat meningkatkan tabungan pemerintah/negara untuk kemakmuran masyarakat.
c. Anggaran Defisit
Anggaran defisit adalah anggaran dengan pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Intinya, penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain, defisit APBN terjadi apabila pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau harus mencetak uang baru untuk membiayai pembangunannya.
d. Anggaran Surplus
Anggaran surplus adalah anggaran dengan penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran. Kebijakan ini dijalankan bila keadaan ekonomi sedang dilanda inflasi (kenaikan harga secara terus-menerus), sehingga anggaran harus menyesuaikan kenaikan harga barang atau jasa.
Untuk mengatasi defisit anggaran antara lain dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Kemungkinan Penciptaan Uang Baru
Untuk membiayai pengeluaran, pemerintah dapat menciptakan uang baru, dengan cara mengeluarkan uang kertas baru melalui pinjaman dari Bank Sentral berupa kredit kepada pemerintah, atau sering dikatakan Anggaran Defisit Spending. Risiko yang timbul adalah terjadinya inflasi, yaitu meningkatkan harga barang secara umum, karena bertambahnya jumlah uang yang beredar.
b . Kemungkinan untuk Pinjaman
Untuk membiayai pengeluaran, pemerintah dapat memperoleh dana melalui pinjaman dengan cara pengeluaran obligasi dan surat-surat berharga.
Mulai tahun 2000, format dan struktur dalam APBN menggunakan anggaran defisit, artinya jumlah pengeluaran lebih besar daripada penerimaannya dan dibiayai dengan sumber-sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri.
Dan diusahakan untuk menghemat pengeluaran rutin,serta pengeluarannya ditujukan untuk pembangunan di bidang kegiatan yang produktif sehingga dapat meningkatkan pendapatan nasional.
Untuk mencapai kebijakan tersebut, maka penyusunan APBN harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
- a. Anggaran berimbang yang dinamis, maksudnya penerimaan diusahakan meningkat melalui tabungan pemerintah.
- b . Penentuan skala prioritas yang tepat, artinya pengeluaran harus disesuaikan dengan kepentingannya.
- c. Dana-dana pembangunan dalam negeri yang makin besar, artinya penerimaan dalam negeri selalu ditingkatkan, sedangkan penerimaan pembangunan (yang berasal dari utang luar negeri) selalu diperkecil.
- d. Bekerja atas dasar program terpadu, artinya pelaksanaan program yang dapat menjamin terpeliharanya stabilitas kehidupan ekonomi yang mampu mendorong pembangunan secara mantap.